GRESIK, FaktualNews.co – Ahmad Dani (20), warga Dusun Parengan, RT1 RW1, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diamankan polisi. Penyebabnya, pemuda yang setiap hari berjualan bakpao ini kepergok mencuri Handphone.
Aksi pencurian oleh Ahmad Dani, dilakukan pada Jum’at, 11 Agustus 2017, sekitar pukul 10.00 WIB. Dia kepergok mencuri ponsel Oppo F1S milik M Irsyadul Ibad (23), warga Jalan Hasyim Asyari, Desa Sungonlegowo, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik.
Karena ketahuan mencuri Handphone, penjual bakpao keliling ini sempat dihakimi massa. Beruntung polisi segara datang dan mengamankan pelaku dari amuk massa.
Kapolsek Bungah, AKP Achmad Said, didampingi Kanit Reskrimnya, Aiptu Suhardi menjelaskan, saat itu pelaku kepergok masuk rumah korban tanpa ijin. Begitu ditegur, pelaku terlihat panik sembari berkata ingin beli rokok. “Yang memergoki tadi ibu korban bernama Sholihah,” katanya.
Gelagat mencurigakan pun semakin terlihat saat pelaku bergegas pergi. Secara spontan, Sholihah lalu berteriak ‘maling-maling’. Mendengar teriakan itu sejumlah warga pun merespon dengan melakukan pengejaran. Tak lama kemudian pelaku pun tertangkap dan dikeroyok massa.
Dibeberkan, saat itu pelaku mengambil ponsel korban saat dicharger di atas meja ruang tamu. Pelaku lalu memasukkan ponsel curian seharga Rp 2 juta lebih itu ke dalam saku celananya. “Kini pelaku telah kita tahan dan akan dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian,” pungkasnya.