Peristiwa

Satu Lawan Dua, Pasangan Bukan Muhrim Digrebek Satpol PP Sumenep

SUMENEP, FaktualNews.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan tiga orang bukan muhrim di dalam rumah kos yang berada di Desa Kolor, kabupaten setempat, Jumat, (11/8/2017).

Tiga orang yang diamankan tersebut dua diantaranya berjenis kelamin perempuan dan satu pria. Ketiganya berinisal J (perempuan) warga Kecamatan Lenteng, T (perempuan) asal Kecamatan Dungkek dan T (laki-laki) warga Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Saat dilakukan penggerebekan pintu rumah kos dalam keadaan terkunci.

“Saat itu dua perempuan ada di dalam kamar sedangkan yang laki-laki di dalam kamar mandi. Jadi satu lawan dua,” kata Kepala Satpol PP Sumenep, Fajarahman sembari guyon, Jumat (11/8/2017).

Selanjutnya, mereka dibawa ke Kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan. Menariknya, saat diintrogasi orang tua perempuan dan anaknya menangis dan meminta agar dipulangkan.

“Orang tua dan anaknya nangis saat diintrogasi. Karena masih sama-sama muda kami hanya lakukan pembinaan. Biasnaya kami lansung kawinkan. Apalgi yang laki-laki masih mau masuk kuliah,” jelasnya.

Lebih lanjut mantan Sekretaris KPUD Sumenep itu mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang ditemukan mereka belum melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami isteri.

“Kalau yang perempuan baru 10 hari kos disana. Itu karena sudah jenuh di keluarga mereka. Makanya kami langsung suruh pulang dan disuruh membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali,” jelasnya.