BLITAR, FaktualNews.co – Berpura-pura sebagai sebagai pegawai di Bank Perkreditan Rakyat (BPR), NN alias Ali (27), sukses menjalankan aksi penipuannya. Korban yang kebanyakan ibu-ibu pemilik warung berhasil diperdaya pelaku dan akhirnya kehilangan motor.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku asal Desa Ngadirejo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, melakukan aksi penipuan dengan modus pencairan kredit lunak. Kepada korban, pelaku mengaku bisa mencairkan kredit hingga Rp. 5 juta dengan cara menggadaikan STNK motor.
Aksi pemuda itu, berhasil memperdayai sedikitnya 4 orang korban. Salah satu korbannya adalah Sri Nurjanah (36), warga dusun Kemloko, Desa Sidodadi, Kecamatan Garum.
Pelaku akhirnya berhasil diringkus polisi pada Rabu, 9 Agustus 2017 lalu, setelah mendapatkan laporan dari Sri Nurjanah. “Pelaku mengelabui korban dengan mengaku sebagai pegawai di salah satu BPR yang ada di Kota Blitar,” ujar Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.
Dipaparkan, pelaku dalam melakukan aksinya, menyasar ibu-ibu pemilik warung. Dia menawarkan pinjaman uang hanya dengan menggadaikan STNK motor. Setelah berhasil meyakinkan korbannya, pelaku mengajak korban untuk melakukan proses pencairan uang pinjaman di salah satu BPR yang Jalan Mendut, Kecamatan Sanan Wetan, Kota Blitar.
Sayangnya, saat sampai di lokasi dimaksud, korban disuruh menunggu di depan kantor BPR, sedangkan pelaku kabur membawa motor korban dengan alasan untuk mengecek kondisi dan nomor mesinnya.
Dari penangkapan pelaku, Polisi berhasil menyita 4 unit kendaraan sepeda motor hasil penipuan. Kepada polisi, pelaku mengaku sudah melakukan penipuan sebanyak 6 kali. Korbannya, rata-rata adalah ibu-ibu pemilik warung.
Aksi penipuan terhadap ibu-ibu pemilik warung tersebut dia lakukan karena terlilit hutang, setelah berhenti bekerja di salah satu Bank di Kota Blitar. “Pengakuannya, aksi penipuan itu dilakukan untuk membayar hutang,” AKP Heri Sugiono.
“Kita masih melakukan pengembangan kasus ini. Ada kemungkinan masih banyak lagi korban yang tertipu pelaku,” tambahnya, sebagaimana dilansir Laman Humas Polres Blitar Kota.