KEDIRI, FaktualNews.co – Peristiwa pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur belakangan ini semakin marak saja. Terbaru, sebut saja Mawar (18) asal Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, menjadi korban upaya pemerkosaan dua pemuda yang ia kenal. Beruntung, korban bisa melepaskan diri.
Sebelum dipaksa melayani nafsu bejat dua pemuda, korban terlebih dahulu dicekoki minuman keras (miras) yang telah dibeli pelaku di sebuah toko di wilayah Kelurahan Bandar Lor, Kota Kediri.
Korban saat dibawa ke Pos Satpol PP Kota Kediri yang ada di kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Jayabaya, menceritakan peristiwa nahas yang menimpanya ini berawal saat diajak oleh temannya bernama Galih di warung Dermaga Sungai Brantas, Kota Kediri, Senin (14/8/2017) malam. Ternyata di tepi sungai ini, dia dipaksa menegak minuman keras (miras).
Usai mabuk setelah dipaksa meminum miras tersebut korban kemudian dibawa kedua pelaku ke tempat yang sepi di area GOR Jayabaya sekira pukul 01.35 WIB. Di tempat itulah korban dipaksa melayani nafsu bejat pelaku.
Beruntung korban bisa melepaskan diri dan berlari ke arah Pos Satpol PP. Menerima laporan dari korban, petugas Satpol PP Kota Kediri lalu bergerak untuk menangkap pelaku bernama Galih dan berhasil ditangkap.
“Kasus ini akan kami limpahkan ke Polresta Kediri yang akan menangani kasus ini, karena polisi yang berwenang,” ujar Kabid Trantib Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid, Selasa (15/8/2017).