FaktualNews.co

Dituduh Hendak Mencuri Burung Merpati, Tiga Bocah Dipukuli dengan Popor Senapan

Kriminal     Dibaca : 2010 kali Penulis:
Dituduh Hendak Mencuri Burung Merpati, Tiga Bocah Dipukuli dengan Popor Senapan
(Istimewa)

JEMBER, FaktualNews.co – Tiga bocah menjadi korban penganiayaan bapak dan anak berinisial KAP (42) dan GPS (19), warga Dusun Krajan, Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember. Mereka dipukul dengan popor senapan angin karena dituduh hendak mencuri burung merpati.

Akibat penganiayaan itu tiga bocah yang diketahui bernama Wandik Setiawan (11), Ahmad Wisnu Darmawan (12), dan Aden Restu Pambayu (13), ketiganya warga setempat mengalami luka parah.

Kejadian ini berawal saat tiga bocah ini pada Minggu (13/8/2017) sedang duduk-duduk diluar pagar melihat burung merpati di kandang rumah pelaku. Kemudian salah satu pelaku yakni, KAP menaruh curiga terhadap tiga bocah ini lantaran pernah kehilangan burung merpati sebelumnya.

“Tiba-tiba KAP memukuli ketiga bocah tersebut dengan bambu. Tidak berhenti disitu pelaku kemudian mengikat mereka dengan tali tampar dan dibawa masuk kerumah dibantu anaknya GPS. Didalam rumah itu mereka juga dipukuli menggunakan popor senapa angin,” jelas Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, saat rilis, Selasa (15/8/2017).

Saat peristiwa penganiayaan ini berlangsung, menurut Kapolres, ada salah satu warga yang memergoki dan melaporkan kepada Kepala Desa. Tiga korban pun dilarikan ke puskesmas.

“Kedua pelaku dijerat dengan pasal 80 ayat (2) UU Nompr 35 Tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subsider pasal 170 ayat (1) KUHP. Ancamannya lima tahun penjara,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul