LInK Desak Polisi Usut Mafia Bulog di Jombang
JOMBANG, FaktualNews.co – Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK), Aan Anshori mendesak aparat kepolisian untuk segera bersikap tegas terhadap dugaan adanya permainan dalam pendistribusian buruknya kualitas bantuan Rastra oleh Perum Bulog Sub Divre II Surabaya Selatan di wilayah Jombang.
Sikap itu bisa ditunjukkan penegak hukum, dengan melakukan penyelidikan pro justisia guna memastikan prosedur pendistribusian beras Rastra yang dikelola saat ini. Adanya keluhan dari masyarakat terkait Rastra berkualitas buruk yang diterimanya, menjadi data penting dalam penyelidikan pihak kepolisian, terlebih masyarakat di Kota Santri ini sering mengeluhkan setiap kali menerima Rastra.
“Menurutku, untuk memastikan praktek ini berjalan baik, aparat penegak hukum (Polres Jombang) bisa melakukan penyelidikan pro justisia. Aku menduga kuat ada permainan di bisnis raskin ini,” katanya kepada FaktualNews.co, Selasa (15/8/2017).
Aan sapaan akrabnya lebih jauh menjelaskan, dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian tidak harus menunggu laporan warga, sebab polemik ini menurutnya merupakan delik umum bukan aduan.
Hal ini juga akan memberikan ruang lebih leluasa kepada polisi untuk melakukan tindakan-tindakannya. “Polisi tidak wajib menerima laporan dari warga secara langsung sebab ini delik umum, bukan aduan. Jadi bisa langsung bergerak. Tangkap pelakunya (para mafia Bulog) dan penjarakan,” jelasnya.
Diberitakan media ini sebelumnya, Aan menjelaskan, buruknya kualitas Rastra selama ini diduga karena adanya keterlibatan sejumlah pihak yang sengaja melakukan permainan kotor, lantaran dipandang adanya sirkulasi keuangan yang cukup fantastis dalam permainan ini, meski disadari, kata dia, bisnis ini merupakan bisnis haram dan tentu sangat mencekik warga miskin.
“Bisnis Raskin ini melibatkan banyak pihak dengan sirkulasi uang miliaran rupiah. Sangat mungkin banyak sekali yang mengais rejeki secara haram di sana. Itu sebabnya problemnya tidak kunjung selesai dan warga dirugikan,” jelasnya.