Peristiwa

Ngopi Hingga Dinihari, Enam Muda-mudi Digiring ke Kantor Satpol PP Surabaya

SURABAYA, FaktualNews.co – Sebanyak enam muda-mudi terjaring operasi gabungan Tim Asuhan Rembulan Malam II, Jumat (18/8/2017) dini hari.

Mereka terjaring di lokasi dan waktu yang berbeda.Yakni empat orang YTP (19) asal Gresik, DAN (22) asal Buduran, Sidoarjo, HH (23) warga Pegirian, Ampel, Surabaya, dan SAI (22) warga Pandegiling, Surabaya.

Keempatnya, terjaring operasi di warung kopi di daerah Margorejo, Surabaya. Sedangkan yang terjaring razia di Taman Bungkul adalah MT (23) asal Ambon, dan WJR (21) yang juga berasal dari Ambon, namun keduanya sama-sama tinggal di Surabaya.

“Enam muda-mudi ini terjaring saat nongkrong hingga larut malam, empat di warung kopi di daerah Margorejo dan dua di Taman Bungkul,” kata Pimpinan Operasi Gabungan Tim Asuhan Rembulan Malam II, Hariono, Jumat (18/8/2017).

Selanjutnya, mereka yang terjaring langsun diamankan ke Satpol PP Kota Surabaya. Saat ditanya petugas, muda-mudi ini tak dapat menunjukkan kartu identitas kependudukan.

“Enam-enamnya kami bawa ke kantor Satpol PP untuk pendataan dan pengarahan akibat tidak bisa menunjukkan kartu identitas (KTP) saat operasi,” imbuh Hariono.

Keenam muda-mudi tersebut baru bisa pulang dari kantor Satpol PP setelah keluarga atau siapapun menjaminnya dengan menunjukkan identitas resmi, seperti KTP atau KK.