JOMBANG, FaktualNews.co – Harapan warga kepada DPRD agar dapat menjadi mediator yang baik dalam penyelesaian polemik pendirian tower selular di lingkungan RW VIII Dusun Kwijenan, Kelurahan Jelakombo, Kecamatan/Kabupaten Jombang harus kandas.
Setelah belasan warga setempat, pemerintah desa serta perwakilan dari PT Daya Mitra Telkom melakukan hearing dengan wakil rakyat ini berjalan buntu. Beberapa perwakilan rakyat di Komisi A DPRD Jombang ini tidak memberikan arahan bahkan kesimpulan yang semestinya menjadi acuan warga dalam penyelesaian polemik tower. Mereka lantas mengembalikan sepenuhnya kepada warga.
“Kita ini hanya menfasilitasi warga dan beberapa pihak lain terkait permasalahan tower ini, intinya kita kembalikan lagi kepada warga,” kata Ketua Komisi A DPRD Jombang, Cakup Ismono, Jumat (18/8/2017).
Cakup menuturkan, lembaga dewan bukanlah lembaga penghakiman atau peradilan yang bisa memutuskan suatu permasalahan yang terjadi. Namun lain dari itu, saat di forum, tidak satupun diantara wakil rakyat ini memberikan pengarahan atau kesimpulan dari polemik yang terjadi, sehingga warga tetap dibiarkan ngambang, dan pro kontra soal pendirian tower di lingkungan warga terus mengalir.
Sementara itu, Ketua RW setempat, Bambang Sugeng Hariono merasa kecewa dengan sikap dewan. Hearing yang berlangsung di ruang Banggar DPRD Jombang ini menurutnya hanya formalitas belaka, sehingga tidak bisa memberikan solusi yang tepat dalam polemik tower.
“Sangat kecawa sekali mas, hearing tadi itu seakan-akan cuma sebagai pertemuan yang sifatnya hanya sekedar memuaskan sementara warga kami,” katanya.
Disamping itu, lanjut dia, selama forum itu berlangsung juga tidak dapat mengakomodasi dari keluhan warga secara keseluruhan. Beberapa warga yang memiliki data lengkap soal permasalahan ini, malah tidak dapat menyampaikan aspirasinya.
“Karna acara tadi belum bisa mengakomodir semua keluhan warga, sedangkan warga yang sebenarnya paling perlu didengar aspirasinya gak ada kesempatan sama sekali,” imbuhnya.