Kecanduan Sabu, Perangkat Desa di Mojokerto Diringkus Polisi
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Malam kemerdekaan kemarin, Kamis 17 Agustus 2017 menjadi hari naas bagi perangkat Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Ia terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Mojokerto, di malam bahagia itu.
Adalah Kepala Dusun di Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Samsul Hadi, (34). Ia ditangkap petugas setelah menerima informasi terkait dengan penggunaan sabu di daerah tersebut.
“Petugas melakukan penangkapan pada 17 Agustus 2017 malam. Sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah dilakukan penggeledahan oleh Satreskoba Polres Mojokerto, petugas mengamankan sebuah bungkus rokok yang berisi pipet kaca dan sebuah tutup botol plastik yang sudah dimodifikasi,” ungkap, Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto, Sabtu (19/8/2017).
Dari penangkapan itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 0,32 gram dari tangan tersangka. Akibat perbuatannya itu, tersangka ditetapkan telah melanggar pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan harus mendekam di ruang tahanan (Rutan) Mapolres Mojokerto.