FaktualNews.co

Polemik Pendirian Tower Kwijenan

Wakil Rakyat Dinilai Cuci Tangan, Warga Pertanyakan Fungsi dan Perannya

Peristiwa     Dibaca : 1364 kali Penulis:
Wakil Rakyat Dinilai Cuci Tangan, Warga Pertanyakan Fungsi dan Perannya
FaktualNews.co/A Syamsul Arifin/
Hearing warga Kwijenan dengan Komisi A DPRD Jombang, Jawa Timur, Jumat (18/8/2017).

JOMBANG, FaktualNews.co – Hingga kini warga Dusun Kwijenan, Kelurahan Jelakombo, Kecamatan Jombang, Jawa Timru tak bisa menutupi rasa kecewanya terhadap DPRD setempat.

Wakil rakyat ini dinilai tak bisa menjadi mediator yang baik dalam penyelesaian polemik pendirian tower selular yang berada di lingkungan RW VIII Dusun Kwijenan, Kelurahan Jelakombo, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Bahkan warga menilai wakil rakyatnya seakan cuci tangan dalam polemik yang tak kunjung selesai ini. Hal ini terlihat saat belasan warga melakukan hearing dengan dewan pada Jumat 18 Agustus lalu.

Dengan begitu warga mempertanyakan peran dan fungsi dewan sebagai wakil rakyat yang semestinya bisa menjembatani bahkan memberikan solusi yang tepat dalam menyelesaikan setiap polemik yang terjadi di masyarakat.

“Payah sekali mas, warga ke sana itu minta kepastian penghentian karena dewan adalah wakil warga, wakil rakyat, mestinya dengarkan suara mereka, berikan waktu yang luas buat mereka, kita mau mblejeti mereka yang suka main curang,” Ketua RW setempat, Bambang Sugeng Hariono, Minggu (20/8/2017).

Bambang menambahkan, dari awal dewan seharusnya bisa memanfaatkan informasi yang berkembang di media terkait polemik pendirian tower ini. Sehingga wakil rakyat ini sedikitnya bisa memantau dari jarak kejauhan terkait perkembangan masalah yang terjadi.

“Ini sudah persoalan cukup lama, dari awal sebagian warga yang berada di radius tower juga sudah menolak, berbagai informasi lewat media juga telah memberitakan,” imbuhnya.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, warga mengaku kecewa saat mereka, pemerintah desa serta perwakilan dari PT Daya Mitra Telkom melakukan hearing dengan DPRD. Sebabnya hearing ini berlangsung buntu. Beberapa perwakilan rakyat di komisi A DPRD Jombang ini tidak memberikan arahan bahkan kesimpulan yang semestinya menjadi acuan warga dalam penyelesaian polemik tower. Mereka lantas mengembalikan sepenuhnya kepada warga.

“Kita ini hanya menfasilitasi warga dan beberapa pihak lain terkait permasalahan tower ini, intinya kita kembalikan lagi kepada warga,” kata Ketua Komisi A Cakup Ismono, Jumat (18/8/2017).

Cakup menuturkan, lembaga dewan bukanlah lembaga penghakiman atau peradilan yang bisa memutuskan suatu permasalahan yang terjadi. Namun lain dari itu, saat di forum, tidak satupun diantara wakil rakyat ini memberikan pengarahan atau kesimpulan dari polemik yang terjadi, sehingga warga tetap dibiarkan ngambang, dan pro kontra soal pendirian tower di lingkungan warga terus mengalir.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul