Kriminal

Asyik Karaoke, Pelajar SMK Asal Pare Digelandang ke Kantor Polisi

JOMBANG, FaktualNews.co – Sedang asyik karaokean, seorang pemuda asal Pare, Kediri, Jawa Timur, tiba-tiba diringkus dan digelandang polisi ke Mapolsek Wonosalam Jombang. Penyebabnya, pemuda itu terlibat dalam jaringan peredaran narkobajenis pil doubel L.

Penangkapan terhadap ini berawal dari informasi yang dihimpun dari Stefanny Denny Dwi Cahyono (22) warga Dusun Putuk, Desa Banaran, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, beberapa waktu lalu.

Ia ditemukan oleh polisi di lembah giri Dusun Notorejo, Desa Wonosalam, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang. Setelah digeledah, Stefanny diketahui membawa 25 butir pil koplo yang disimpan di dalam kain lalu dimasukan ke celana dalam.

Kepada polisi, Stefanny mengaku hanya sebagai pemakai bukan pengedar. Dia mengungkapkan, barang haram tersebut didapatnya dari seorang temannya yang berinisial RBS (16), warga Dusun Duluran, Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

RBS diketahui masih berstatus pelajar kelas 2 SMK. Saat ditangkap, RBS tengah asyik karaoke di cafe Kartika di wilayah Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

“Pelaku merupakan warga Pare, karena pembelinya ditangkap di wilayah hukum kita, maka harus kita ringkus setelah bekerjasama dengan jajaran Polisi setempat,” kata Kapolsek Wonosalam, AKP Suparno, Senin (21/8/2016).

Ditambahkan AKP Suparno, kedua pelaku yang ditangkap polisi merupakan teman sekolah. Keduanya sudah saling kenal, sehingga pelaku berani menawarkan pil koplo.

Menurut pengakuannya, pelaku merupakan pemasok pil koplo ke teman-temannya di SMK tempat ia menimba ilmu. Pekerjaan ini sudah berjalan cukup lama dan memiliki beberapa pelanggan tetap.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi, yakni 25 butir pil doubel L dan dua handphone yang digunakan untuk berkomunikasi.

“Keduanya kita periksa dulu, kita masih periksa peran masing-masing dalam kejadian ini,” pungkas AKP Suparno.