Dibangun Akhir 2016, Proyek Saluran Irigasi Disperta Ambrol
JOMBANG, FaktualNews.co – Jumlah proyek pembangunan saluran irigasi milik Dinas Pertanian di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang belum genap setahun, kembali bertambah. Salah satunya yakni di area persawahan Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.
Sama seperti ditempat lain, proyek yang ditangani oleh Dinas Pertanian tahun 2016 ini kondisi sudah mengalami kerusakan. Dibeberapa titik proyek tak hanya retak-retak, namun juga sudah ambrol. Kuat dugaan, pengerjaan proyek yang tak sesuai dengan RAB diduga penyebab hancurnya beberapa bagian saluran irigasi ini.
Kosin salah satu warga Desa Sambongdukuh yang ditemui FaktualNews.co di lokasi menyebutkan kerusakan tersebut sudah lama terjadi. Ia menegaskan, beberapa bulan setelah pembangunan selesai mulai tampak ada bagian yang rusak.
Kosin menuturkan, sebenarnya banyak petani yang bertanya mengapa proyek pemerintah cepat rusak. Masyarakat memilih diam karena tidak faham kemana harus melaporkan kasus ini.
“Mungkin karena kurang semen mas, maka cepat rusak. Baru dibangun tahun kemarin kok, tapi ya kayak gitu keadaannya sekarang,” tuturnya kepada FaktualNews.co, Senin (21/8/2017).
Menurut Kosin, rusaknya saluran irigasi milik Dinas Pertanian ini bukan lantaran disebabkan oleh lalu lalang kendaraan. Ia beranggapan jalan di pinggir irigasi tidak bisa dilalui oleh mobil maupun kendaraan besar lainnya. Jalur tersebut hanya bisa dilewati kendaran kecil dan roda dua serta pejalan kaki.
“Jalannya disini kecil mas, tapi ada yang mengatakan mau di aspal tapi sekarang ya tetap kayak gini,” tambahnya.
Sebagai petani, Kosin mengharapkan pemerintah benar-benar memperhatikan saluran irigasi. Kelancaran pasokan air menentukan hasil panen petani. Oleh karenanya, bila jalan perantara air menuju ke sawah rusak maka bisa dipastikan padi yang ada disawah mengalami kerusakan. Pada akhirnya, petani harus mengalami kerugian akibat buruknya hasil panen.
“Semoga ada perbaikan terhadap kerusakan ini, kita rakyat kecil hanya bisa memohon dan menunggu,” tandas Kosin.