9 Kilogram Sabu yang Diamankan Polda Jatim Senilai Rp 16,2 Miliar
SURABAYA, FaktualNews.co – Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Gagas Nugraha mengatakan, 9 kilogram barang bukti sabu yang diamankan dari bandar asal Riau dan kurir bernama Yessi (40), asal Jakarta, bernilai miliaran rupiah.
“Untuk barang bukti itu jika dikonversikan uang senilai Rp 16,2 miliar,” ungkapnya, Selasa (22/8/2017).
Ia menuturkan, 9 kilogram barang bukti narkoba berupa sabu itu dari penggerebekan yang berbeda. Yakni 4 kilogram dari tangan JT (33) yang tewas akibat terkena timah panas. Sedangkan 5 kilogram dari Yessi.
“Tersangka JT ini yang melawan dan melarikan diri di area persawahan saat dikeler oleh petugas, tersangka ini melawan dan membahayakan petugas. Setelah diberi tembakan peringatan tidak dihiraukan, langsung kami tembak,” jelas Gagas.
Dari barang bukti sabu total 9 kilogram, lanjut Gagas, Polda Jatim berhasil menyelamatkan penyalahgunaan narkoba untuk 45 ribu orang dengan asumsi per gram digunakan lima orang.