Pemkab Nganjuk Bantah Ada Pemanggilan Beberapa Pejabat oleh KPK
NGANJUK, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, membantah adanya pemanggilan beberapa pejabat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bantahan itu sekaligus menepis rumor yang beredar beberapa hari terakhir.
Informasi yang santer beredar, beberapa pejabat Pemkab Nganjuk, salah satunya Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Nganjuk, Ibnu Hajar, dipanggil oleh KPK.
Belum diketahui pasti perkara apa yang membuat Ibnu Hajar dipanggil KPK. Namun, rumor adanya surat panggilan dari komisi anti rasuah tersebut sudah santer beredar.
Sejauh ini, adanya pemanggilan oleh KPK itu masih sebatas rumor dan langsung dibantah oleh yang bersangkutan. “Tidak benar adanya informasi seperti itu. Saya tidak ada hubungan proyek apalagi diberi honor atau sebagainya,” ujar Ibnu Hajar kepada FaktualNews.co.
Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Agus Irianto, memperkuat bantahan tersebut. “Selama saya disini tidak ada informasi yang saya dapatkan terkait itu (pemanggilan pejabat oleh KPK). Bahkan tidak ada surat ataupun pemeriksaan,” ujarnya, Rabu (23/8/2017).
Terkait dugaan gratifikasi yang kabarnya dalam penyelidikan KPK dan menimpa beberapa pejabat Pemkab Nganjuk, Agoes juga membantahnya. “Tidak ada surat panggilan dari KPK,” tandas Agus Irianto,saat ditemui FaktualNews di ruang kerjanya.
Beberapa hari belakangan, Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan tengah melakukan penyelidikan terkait sejumlah kasus dugaan korupsi dan gratifikasi di Kabupaten Nganjuk. Namun sejauh ini kabar tersebut masih sebatas rumor.