KPK Usik Realisasi Dana Desa, Ratusan Kades di Gresik Dikumpulkan Kejari
GRESIK, FaktualNews.co – Ratusan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Gresik tiba-tiba dikumpulkan di aula lantai 4 Pemkab Gresik, Kamis (24/8/2017) siang. Mereka sengaja dihadirkan untuk mendapat pengarahan dari aparat Kejari Gresik yang ditunjuk sebagai Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Kegiatan yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Inspektorat Gresik ini, rupanya bertujuan mencegah terjadinya penyimpangan Dana Desa (DD) yang telah dikucurkan. Paling tidak, dalam sosialisasi ini para kades sadar akan konsekuensi hukum bila mana DD bernilai milyaran itu diselewengkan.
Memang, kini desa tengah diguyur dana dari pemerintah yang cukup banyak. Tujuannya tak lain guna membangun ekonomi desa. Namun sayang, baru-baru ini, publik dihebohkan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penyelewengan DD di wilayah Jawa Timur.
Diketahui, terdapat 330 desa se-Kabupaten Gresik mendapat Dana Desa sebesar Rp 262 milyar. Terhitung per Juli 2017 pencairan DD tersebut telah terealisasi 60 persen atau sebesar Rp 157 milyar. Sementara Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 110 milyar dan baru terealisasi 50 persen.
Kasi Intel Kejari Gresik, Lutchas Rohman mengatakan, sosialisasi penggunaan DD ini dilaksanakan demi mensukseskan program nasional. Dengan tujuan mencegah terjadinya penyimpangan terkait pengelolaan dana bernilai milyaran tersebut. “Peran kami disini ikut mengawal dan mengamankan Dana Desa yang sudah dicairkan,” katanya.
Pria yang ditunjuk sebagai Ketua TP4D Gresik ini berharap, para kades yang telah menerima kucuran DD maupun ADD bisa mengelolanya secara tepat dan benar. Bila ada oknum yang tetap nekat menyelewengkan dana tersebut, maka pihaknya tidak segan melakukan penindakan hukum.
“Kalau memang kurang jelas terkait pengelolaan dana desa ini bisa berkonsultasi dengan kami. Tapi kalau sudah tahu tapi sengaja diselewengkan, jangan salahkan kami bilamana menindak secara tegas,” papar Humas Kejari Gresik ini.
Pada kegiatan sosialisasi ini tampak hadir Kajari Gresik Pandoe Pramoe Kartika, Kepada Dinas PMD Gresik Tursilowanto, Kepala Inspektorat Gresik yang diwakili oleh Masluchan dan Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Gresik Nurul Yatim.