SURABAYA, FaktualNews.co – Tersangka Abdul Rohman (27) warga Desa Poter, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan mengaku menawarkan jasa esek-esek dengan gadis cantik asal Desa Betek, Temayang, Bojonegoro, Jawa Timur, berinisial EV (20) melalui sebuah grup Facebook.
Pemuda yang tinggal di Jalan Balongsari Surabaya ini memasarkan EV di grup Facebook miliknya bernama “Penikmat lendir Surabaya (PLS)” dengan tarif Rp 2 juta sekali kencan.
“Paling mahal tarifnya Rp 2 juta, saya dapat Rp 1 juta dari EV ini. Dalam satu bulan ini sudah menjual korban empat kali, namun sekali transaksi yang di batalkan,” jelas tersangka Abdul Rohman, dihadapan petugas, Jumat (25/8/2017).
Tersangka mengaku kenal dengan EV di sebuah tempat karaoke dan langsung merasa cocok usai bertemu dengan EV.
“Saya tawarkan ke EV tidak ada unsur paksaan. Karena, EV sendiri sudah menggeluti dunia itu sejak dua tahun lalu. Jadi saya tidak memaksanya,” ungkap Rohman.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, mengatakan pelaku dibekuk Tim Anti Bandit Polwan saat sedang mengantarkan EV kepada laki-laki yang membooking di jalan Kartini depan minimarket.
Selanjutnya di kembangkan ke tempat hotel di Shoot Time di daerah Jalan Mayjend Sungkono yang mana saat di gerebek terdapat korban dan laki-laki hidung belang yang sedang berhubungan badan.
Rohman pun selanjutnya di amankan di Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut berikut barang bukti berupa, 1 HP merk Samsung warna silver, uang tunai Rp 400 ribu dan bill hotel.
“Tersangka akan dijerat Pasal 2 UU RI No. 23 Tahun 2007 dan atau pasal 506 KUHP, tentang perdagangan orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Ruth Yeni kepada FaktualNews.co, Jumat (25/8/2017).