Dishub Sumenep Dibuat Pusing, Terminal Barang Berubah Fungsi
SUMENEP, FaktualNews.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dibuat pusing karena terminal barang atau kargo di Taman Jajanan Madura (Tajamara) berubah fungsi menjadi rest area.
Hal ini mengakibatkan banyak truk yang bongkar muat di tempat terlarang seperti di Jalan Teuku Umar Kota Sumenep.
Plt Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Sumenep, Mulyadi, mengatakan pembangunan terminal kargo yang di dalamnya juga dibuat ruang terbuka hijau (RTH) ini menelan anggaran dari pajak rokok sebesar Rp 4 miliar lebih.
“Memang proyek Tajamara ini di bawah kendali Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya selaku pengguna anggaran. Awalnya peruntukannya untuk terminal barang, tapi tidak tahu kenapa sekarang dibangun ruang lain,” jelasnya, Senin (28/8/2017).
Akibatnya, Dishub setempat kelimpungan untuk mencari tempat alternatif pengganti terminal kargo di lokasi tersebut, sebagai tempat bongkar muat barang.
“Untuk sementara kita terapkan mulai dari pukul 06.00 WIB sampai 16.00 WIB truk dilarang masuk kota. Apalagi bongkar muat. Kalau melanggar akan dikenakan sanksi,” ungkap Mulyadi.