Kriminal

Dua Perempuan Bertato Asal Kediri Diciduk Polisi

Simpan 2.000 Pil Koplo

KEDIRI, FaktualNews.co – Dua perempuan asal Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dicokok Kepolisian Resort Kediri Kota karena kedapatan membawa ribuan butir pil koplo.

Awalnya, mereka terjaring razia saat polisi menggelar sebuah razia cipta kondisi dengan sasaran kendaraan roda dua di jalan raya, Sabtu, 26 Agustus 2017. Tanpa diduga, dari keduanya Polisi yang bertugas di lapangan menemukan ribuan butir Pil Koplo.

Kanit Reskrim Polsek Pesantren Kediri, AKP Panggayuh mengatakan, kedua perempuan itu adalah FP (20), warga Desa Surowono, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri dan SK (23), warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

“Awalnya kami menggelar razia dalam rangka cipta kondisi. Tiba tiba ada pengendara sepeda motor berboncengan berbalik arah,” ujar AKP Panggayuh, Senin (28/8/2017).

Karena berbalik arah, ujar AKP Panggayuh, polisi curiga dan akhirnya melakukan pengejaran. “Kebetulan sepeda motor pelaku mogok. Akhirnya mereka dan sepeda motornya berhasil kami amankan,” bebernya, sebagaimana dilansir laman tribratanews polda jatim.

Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap keduanya berikut sepeda motornya. Dari situlah petugas menemukan 1.000 butir pil di dalam tas pelaku.

Penemuan itupun langsung ditindalanjuti oleh Polsek Pesantren Kediri. Penggeledahan dilakukan di kos kedua perempuan itu dan ditemukan 1.000 butir pil koplo.

Keduanya kini ditahan polisi. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Suzuki Satria warna hitam Nopol AG-3835-BC, serta sebuah tas warna coklat bertuliskan Jansport berisikan pakaian dalam wanita dan satu buku tabungan Simpedes an. AG.

Lalu, polisi juga menyita satu buah ATM Bank BRI, satu bungkus plastik warna putih berisikan pil double L sejumlah 2.000 butir. Kedua pelau dijerat dengan Undang-undang RI NO.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.