Hukum

Nah Lho, Istri Pejabat di Sumenep Siap-Siap Dipanggil Kejari

SUMENEP, FaktualNews.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur berencana memanggil para istri pejabat di bumi Sumekar. Langkah ini dilakukan guna mencegah maraknya tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Sumenep, Madura.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Bambang Panca Wahyudi Hariadi menjelaskan, langkah pemanggilan para istri pejabat di Sumenep akan dilakukan, dengan catatan akan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pemerintah Daerah.

“Sebagai langkah preventif akan kita lakukan pemanggilan terhadap istri, anak, misalnya. Tapi nanti setelah dikomunikasikan ke pihak pemerintah daerah, termasuk ke bagian hukum,” ujanya usai mememui peserta audiensi di aula Kantor Kejari setempat, Senin (28/8/2017).

Langkah itu dianggap penting, karena di beberapa daerah lain, munculnya tindak pidana korupsi tidak menutup kemungkinan berasal dari dalam keluarga. Karena besarnya tuntutan dan gaya hidup serba mewah.

“Ide yang muncul ya begitu, karena faktor terjadinya korupsi itu sering disebabkan adanya dorongan dari keluarga, dalam hal ini istri, anak dan lainnya,” paparnya.

Menurutnya, hal ini sebagai bentuk keseriusan memberantas korupsi. tidak bisa selalu bertindak setelah korupsi itu terjadi, harus ada tindakan pencegahan.

“Ini upaya kami, yang jelas harus didukung seluruh kalangan,” tandasnya.