Peristiwa

Kecam Arogansi Kapolres Waykanan, Wartawan Probolinggo Turun Jalan

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Puluhan wartawan dari media cetak, elektronik, dan online di Kabupaten dan Kota Probolinggo, Jawa Timur, menggelar aksi damai di Bundaran Sumber Hidup Jalan Panglima Sudirman, Selasa (29/8/2017) siang.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas sikap dan perilaku Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul Kurniawan yang menghina dan memaki dua wartawan di Lampung beberapa waktu lalu.

Sekira pukul 10.00 WIB, puluhan wartawan dari berbagai media masa ini melakukan long march di jalan protokol di Kota Probilinggo. Sembari membawa poster yang berisi tulisan penolakan penghinaan terhadap wartawan, mereka melakukan aksi diam.

Tak hanya itu, para wartawan pun juga memakai lakban hitam di mulut. Dimana, para jurnalis ini meminta siapapun untuk menghargai profesi wartawan. Para wartawan juga melakukan aksi tearikal dengan meletakkan semua peralatan dinasnya seperti kamera, kartu pers, di tengah jalan.

Mereka menaburkan bunga di atasnya. Setelah itu, mereka duduk melingkar dan berdoa agar oknum yang menghina wartawan segera disadarkan.

Salah satu wartawan, Misbakhul Huda, mengatakan, arogansi Kapolres Waykanan ini tak bisa dibiarkan. Sebagai pejabat tinggi dia tidak sepatutnya bersikap seperti itu. Apalagi, dua wartawan itu sedang melakukan kegiatan jurnalistik.

“Seharusnya tidak perlu over seperti itu. Toh, kami juga memiliki etika dalam peliputan,” katanya.

Misbakhul Huda mengecam aksi Kapolres Waykanan itu. Menurut dia, penghinaan terhadap dua wartawan ini sudah merupakan pelecehan profesi jurnalis. Bahkan, kata-kata kapolres itu sudah menyudutkan wartawan.

“Apalagi sampai dia bilang, wartawan di Lampung kelas cacingan. Semua wartawan itu sama,” terang wartawan dari Harian Memo tersebut.

Hal senada juga disampaikan wartawan lainnya, Happy. Pihaknya mendesak kepolisian di Mabes Polri harus turun tangan untuk memproses kasus ini. Kata dia, Kapolres Waykanan harus diberi sanksi.

“Perlu ditindaklanjuti. Kami berharap, ada sanksi tegas yang akan diberikan ke kapolres itu. Minimal dicopot dari jabatannya,” tandasnya.