Kesehatan

Semester Pertama Tahun 2017, Tunggakan BPJS Kesehatan Malang Capai Rp 22 Miliar

MALANG, FaktualNews.co – Kepatuhan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Malang Raya tergolong masih rendah. Hal ini terbukti dari data BPJS hingga semester pertama tahun 2017, jumlah tunggakan mencapai Rp 22 Miliar.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Hendry Wahjuni, mengatakan tunggakan terbesar ada pada peserta BPJS Kesehatan kelas III sebesar Rp 9 Miliar. Kemudian kelas I sebesar Rp 7 Miliar serta kelas II tunggakan sebesar Rp 6 Miliar.

“Yang paling besar ya peserta kelas III,” ungkapnya, Selasa (29/8/2017).

Hendry menambahkan, meski terdapat tunggakan sebesar Rp 22 miliar. Namun, tidak berdampak pada pelayanan kesehatan faskes peserta BPJS Kesehatan. “Hanya saja tunggakan ini membuat defisit yang dialami BPJS Kesehatan semakin besar,” jelasnya.

Karena pada tahun 2016 saja BPJS Kesehatan Cabang Malang harus membayarkan biaya ke rumah sakit sebesar Rp 1,1 Triliun, sedangkan iuran yang masuk hanya Rp 500 juta saja.

“Selama ini untuk menutupi kekurangan itu dibayar oleh pemerintah,” ungkap Hendry.

Nah, jika peserta BPJS Kesehatan tidak membayar iuran hingga satu bulan maka secara otomatis kartunya akan dinonaktifkan dan bisa aktif jika sudah melunasi iuran.