MOJOKERTO, FaktualNews.co – Nasib malang menimpa sepasang kekasih asal Kota Mojokerto, Jawa Timur. Bagaimana tidak, sepasang kekasih ini menjadi korban penganiayaan seorang tukang parkir menggunakan senjata tajam. Akibat kejadian tersebut, keduanya harus mendapatkan perawatan medis.
Sepasang kekasih itu diketahui bernama Tristiyanto, warga asal Lingkungan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur dan Suci Setia Anjarsari yang merupakan karyawati toko Mentari yang berada di kawasan Sentanan, Kota Mojokerto itu mengalami luka-luka akibat benda tajam.
Penganiayaan tersebut dilakukan oleh Yudi, seorang tukang parkir yang sehari-harinya beraktifitas di kawasan tempat kerja Suci.
Yudi melakukan penganiayaan menggunakan sebuah gunting yang diambilnya dari sebuah salon yang berada di kawasan Sentanan.
Saat ditemui di RS Hasanah, Kota Mojokerto, Tristiyanto menjelaskan secara singkat kronologis kejadian yang menimpanya dan kekasihnya.
“Awalnya, dia (Suci) ini datang ke rumah saya, dia cerita kalau selama ini sering dipegang-pegang sama pelaku,” ungkapnya, Rabu (30/8/2017).
Kedatangan Suci ke rumah Tristiyanto itu bermaksud untuk meminta tolong kepada Tristiyanto agar menemui Yudi untuk menjelaskan bahwa Suci merasa risih karena selama ini sering dipegang-pegang dan digoda.
Pernyataan tersebut juga diperkuat oleh pengakuan Suci kepada sejumlah wartawan yang saat itu menemui keduanya di RS Hasanah.
“Selama ini saya berusaha sabar saat digoda sama tukang parkir itu. Tapi kan saya sendiri lama-lama risih, dia (Yudi) semakin nglunjak,” ucapnya.
Saat Tristiyanto dan Suci mendatangi Yudi dan bermaksud menjelaskan bahwa Suci merasa risih karena perbuatan Yudi. Yudi dan Tristiyanto malah terlibat adu mulut di sekitaran toko Mentari, tempat kerja Suci. “Kalau kata orang sekitar, dia (Yudi) itu sedikit ada gangguan jiwa,” kata Tris.
“Saat adu mulut itu, banyak orang sekitar yang teriak Yudi gendeng (Yudi Gila). Itu berusaha saya buktikan. Tapi saat itu saya merasa Yudi memang sedikit gila. Saat saya datang dan bicara enak-enak, Yudi malah emosi dan menuju ke sebuah salon ambil gunting,” jelasnya.
Usai mengambil gunting, kata Tristiyanto, Yudi langsung menyerang Tristiyanto dan Suci. “Suci saat itu terluka karena Yudi berusaha menusuk Suci. tapi saya hadang, akhirnya saya kena juga,” paparnya.
Masih kata Tristiyanto, karena banyak masyarakat di sekitar yang mengetahui kejadian tersebut, akhirnya sejumlah warga berusaha menolong Tristiyanto dan Suci. sejumlah warga kemudian membawa Tristiyanto dan Suci ke RS Hasanah.
Terpisah, Kanit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto Kota, Ipda Putu Adi membenarkan adanya kejadian penganiayaan menggunakan senjata tajam itu. Putu mengatakan, saat ini kejadian tersebut telah ditangani Porles Mojokerto Kota.
“Kejadiannya sekitar pukul 20.44 WIB. Jam kejadian itu kami ketahui dari video rekaman cctv di sekitar lokasi kejadian yang kami amankan juga sebagai barang bukti,” jelasnya, Rabu (30/8/2017).
Disinggung terkait apakah pelaku memang menderita penyakit jiwa atau tidak, Putu mengatakan bahwa saat dimintai keterangan oleh petugas, sikap tidak normal terlihat pada pelaku. “Jawabannya dan perilakunya memang terlihat seperti orang sakit jiwa. Tapi itu masih belum bisa kami pastikan,” ucapnya singkat.
Akibat perbuatannya itu, kata Putu, pelaku dinyatakan telah melanggar pasal 351 KUHP. “Tapi pemeriksaan terhadap pelaku masih terus kami lanjutkan, masih ada potensi pelaku melanggar pasal lain. Kasus ini masih kami kembangkan,” pungkasnya.