Kriminal

Gagal Sikat Harta Korban, Perampok Bersenpi Diringkus Polres Magetan

MAGETAN, FaktualNews.co – Dua pelaku perampokan TPA (33) warga Kecamatan Bukateka dan AM (40) warga Desa Karangsentul, Kecamatan Padakmlarak, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah diringkus aparat Satreskrim Polres Magetan.

Itu setelah aksi keduanya merampok rumah Markaban di Desa Jomblang, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, gagal dilakukan. Setelah sang anak korban, Agus Wahyu (31) memberikan perlawanan sengit kepada kedua pelaku.

“Benar, peristiwanya kemarin. Dua orang perampok yang ditangkap,” ungkap Kasubag Humas Polres Magetan, AKP Suyitno, Kamis (31/8/2017).

Aksi keduanya itu bermula saat pelaku dan Markaban, pengusaha telur hendak melakukan jual beli telur. Ketika itu, keduanya datang ke rumah korban. Hanya saja, saat itu Markaban sedang tidak berada di rumah dan hanya ada Agus, anaknya.

Lantaran tak tahu menahu, Agus meminta izin keduanya untuk masuk ke rumah guna menghubungi ayahnya. Saat Agus berjalan keluar rumah, mendadak satu orang perampok berusaha menikamnya. Agus pun spontan berontak dan berusaha melindungi diri serta memberikan perlawanan kepada keduanya.

Perkelahian antara keduanya pun tak terhindarkan. Hingga akhirnya, pelaku yang kewalahan dan takut diketahui warga lantas melarikan diri menggunakan mobil Avanza dengan nomor polisi F 1454 PL ke arah Magetan.

Namun, sebelum melarikan diri, pelaku sempat menembak Agus menggunakan senjata api (Senpi). Beruntung tembakan itu melesat dan hanya mengenai pagar rumah. Agus pun langsung menghubungi petugas kepolisian dan melaporkan kejadian itu.

Polisi yang menerima laporan itu, bergegas melakukan pencarian. Tepat di pertigaan Carat, Kabupaten Magetan, Tim Anti Bandit Satreskrim Polres Magetan itu langsung membekuk pelaku. Keduanya lantas digelandang ke Mapolres guna dilakukan pemeriksaan.

“Saat ini masih terus diselidiki motif kedua perampok itu. Apa memang terlibat jaringan besar atau tidak,” pungkasnya.