MOJOKERTO, FaktualNews.co – Lima pemuda mabuk yang melempari pengendara motor menggunakan paving diamankan Polres Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (2/9/2017).
Kelima pemuda ini diketahui semua berasal dari Kecamatan Mojosari, yakni berinisial DAC (20) warga Desa Jotangan, Mojosari serta ADSA (20), BC (23), RAS (21) dan AH (20), keempatnya meruapak warga Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari.
Sementara korban Usman Dwi Yulianto (20) warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, mengalami luka pada pelipis kiri akibat terkena lemparan pecahan paving.
Informasi yang dihimpun, peristiwa pelemparan ini terjadi pada Jumat (1/9/2017) saat itu korban melintas di Jalan Hasanudin, Dusun Candirejo, Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari, sekira pukul 01.02 WIB.
Apes, saat mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion tersebut korban langsung dilempari pecahan paving oleh para pelaku yang sedang mabuk usai pesat minuman keras ini.
“Tanpa sebab kelima pemuda mabuk ini langsung melepari korban dengan pecahan paving, sehingga terkena pada pelipis kirinya,” jelas Kasubag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto, Sabtu (2/9/2017).
Kelima pemuda ini langsung diamankan dan dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke 1e KUHP tentang Penganiayaan.