Sempat Berangkat hingga Mumbai, Ternyata Visa Korban Penipuan Agen Haji Plus di Mojokerto untuk Ziarah
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sepasang suami istri asal Lingkungan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur, merasa ditipu sebuah agen travel yang menawarkan layanan haji dan umroh. Sepasang suami istri ini baru menyadari ketika keduanya gagal berangkat ke tanah suci lantaran visa yang diberikan kepadanya bukan visa untuk haji.
Korban penipuan agen travel Haji Plus Musafir Makkah Madinah di kawasan Pekayon, Kota Mojokerto ini sebenarnya sudah mulai menaruh curiga sejak Juli 2016 lalu. MQ dan istrinya, sedikit tak percaya dengan pihak agen. Lantaran sering kali meminta tambahan dana.
Besarannya nominal dan alasan yang disampaikan pihak agen pun bervareasi. “Mulai minta uang tambahan sekitar satu juta rupiah hingga puluhan juta rupiah. Ya akhirnya saya transferkan saja uangnya,” bebernya, Senin (4/9/2017).
Hingga berselang beberapa hari menjelang keberangkatannya, MQ mendapatkan informasi dari pihak agen bahwa dia dan istrinya akan berangkat ke tanah suci pada 24 Agustus 2017 lalu. “Akhirnya, pada 24 Agustus 2017 kami diminta berangkat dari Surabaya ke Jakarta menggunakan pesawat,” tuturnya.
Keberangkatan MQ dan DM dari Surabaya menuju Jakarta itu juga didampingi pemilik agen Musafir Makkah Madinah, yakni Sri Juanty. Setibanya di Jakarta, MQ dan DM serta pemilik agen travel Musafir Makkah Madinah menginap di Hotel Aeropolis Swiftinn.
“Setelah kami bermalam di hotel itu, tanggal 25 Agustus 2017, Sri Juanty ini mendatangi kami dan meminta uang tambahan sekitar Rp 35 hingga Rp 40 juta kepada kami. Itu karena Sri Juanty ini belum melunasi biaya kepada agen yang ada di Jakarta. Kalau itu tidak dilunasi, kami tidak bisa berangkat,” imbuhnya.
Lanjutnya, usai uang tersebut diberikan kepada Sri Juanty, Sri Juanty pun pamit pulang ke Mojokerto untuk menyelesaikan administrasi MQ dan DM. “Itu kami masih tinggal di hotel sampai 26 Agustus 2017. Setelah tidak ada kejelasan hingga 27 Agustus 2017, akhirnya kami memutuskan untuk pulang ke Surabaya,” imbuhnya.
Tidak berselang lama, MQ dan DM kembali mendapatkan kabar dari agen tersebut dan diminta kembali berangkat dari Surabaya menuju Jakarta pada 28 Agustus 2017 lalu. “Hari itu, Sri Juanty juga masih belum melunasi biaya kami untuk haji kepada salah satu agen yang ada di Jakarta. Baru sekira pukul 10.35 WIB dia melunasi dan kami akhirnya berangkat dari Jakarta ke Malaysia,” jelasnya.
MQ menjelaskan, setibanya transit di Kualalumpur, Malaysia, ia dan istrinya baru naik pesawat kembali menuju Riyadh dengan transit terlebih dahulu ke Mumbay, India. “Sampai di Mumbay, kami ditahan oleh petugas imigrasi setempat. Kami tidak bisa berangkat ke Arab karena visa kami bukan visa haji, tapi visa ziarah,” tambahnya.
Akhirnya, pada 30 Agustus 2017 MQ dan DM dipulangkan oleh pihak imigrasi Mumbay ke Indonesia. MQ mengaku, ia dan istrinya baru sampai di Kota Mojokerto pada 2 September 2017 lalu. Ia pun meminta pertanggungjawaban pemilik agen travel Musafir Makkah Madinah.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak agen travel Musafir Makkah Madinah.