SIDOARJO, FaktualNews.co – Seorang perempuan pemandu karaoke atau LC diamankan Satreskoba Polres Kota Sidoarjo. DSR (22) ini diduga menjadi pengedar sekaligus pemakai narkoba jenis sabu-sabu.
Kasatnarkoba Polresta Sidoajo Kompol Sugeng Purwanto, menjelaskan tersangka ini sudah lama menjadi target operasi aparat kepolisian.
“Tersangka selain menjadi pemandu karaoke juga nyambi mengedarkan sabu-sabu. Dia ini menawarkan sabu kepada para pengunjung saat memandu karaoke. Jadi, kerjanya dobel,” kata dia, Senin (3/9/2017).
Perempuan asal Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Sidoarjo ini diketahui mengedarkan sabu di beberapa tempat karaoke di wilayah Surabaya, Sidoajo dan Mojokerto.
Selain menangkap DSR polisi juga mengamankan teman laki-lakinya Nur Hadi (34), asal Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik.
Dari tangan kedua tersangka, petugas mendapatkan tiga poket sabu-sabu dengan berat kotor 0,6 gram.
“Rantai peredaran narkoba di sejumlah tempat hiburan di Sidoarjo cukup luas. Menyasar sejumlah kalangan. Karena itu, kami akan terus melakukan tindakan,” pungkas Sugeng.