Kriminal

Tujuh Anak Dipaksa Layani Nafsu Bejat Guru Ngaji di Surabaya, Begini Dalih Pelaku

SURABAYA, FaktualNews.co – Dua guru ngaji di Surabaya ini benar-benar bejat, betapa tidak setelah mengajar ngaji keduanya malah mencabuli tujuh anak didiknya yang masih di bawah umur. Pelaku diketahui berinisial AS(36) dan SNT (35), keduanya warga Jl. Medokan Semampir Indah Surabaya.

Korban dari kebejatan dua guru ngaji tersebut diantaranya adalah, NE(15), AF(15), SU(13). Anak-anak di bawah umur tersebut mendapat pelecehan bahkan disetubuhi oleh keduanya hingga 15 kali.

Kepada petugas, dua tersangka ini mengaku jika hal tersebut dilakukannya karena khilaf, jika santri itu menolak maka akan diancam dikeluarkan dari pengajian. “Saya juga katakan nanti ngajinya tidak berkah,” kata tersangka AS, dihadapan petugas, Selasa (5/9/2017).

Kabag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar mengatakan, kedua pelaku mengancam akan mengeluarkan para korban dari belajar mengaji di yayasannya dan mengatakan tidak mendapatkan ilmu yang berkah jika tidak melayani tersangka. “Dua santri Perempuan disetubuhi dan yang laki-laki disuruh oral seks,” sebut Lily kepada Faktualnews.co, Selasa (5/9/2017).

Ia menambahkan, pencabulan ini dilakukan oleh kedua pelaku pada saat belajar mengaji yakni usai Magrib hingga saat Isya datang. Kadang jika kurang puas, mereka juga memanggil murid yang akan disetubuhinya pada malam hari. “Semua dilakukan pelaku ini dibilik rumah tempat mengaji,” tambah Lily.

Begitu kelakuan bejat keduanya terbongkar, orang tua para korbannya tidak terima atas perlakuan yang menimpa anaknya dan melapor ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya dan dilanjutkan melakukan penangkapan pada, Senin (4/9/2017), keduanya pun langsung dijebloskan ke penjara Polrestabes Surabaya dan terancam hukuman minimal 5 tahun, paling lama 15 tahun.

Petugas dari keduanya mengamankan barang bukti berupa sebuah rok wama merah muda, sebuah bra warna krem, sebuah celana dalam wama biru, sebuah celana dalam warna krem, dan sebuah rok batik seragam mengaji.