FaktualNews.co

Wah, Pelanggar Lalin Yang Terekam CCTV Hari Ini Siap-siap Didatangi Petugas ya…

Peristiwa     Dibaca : 1677 kali Penulis:
Wah, Pelanggar Lalin Yang Terekam CCTV Hari Ini Siap-siap Didatangi Petugas ya…
FaktualNews.co/Ekoyono/
Salah satu surat teguran yang diterima pelanggar.

SURABAYA, FaktualNews.co – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polretabes Surabaya mulai Senin 4 September 2017 kemarin, sudah mengirimkan surat teguran kepada 153 pelanggar lalu lintas (Lalin) di Traffic Light (TL) Bratang.

Surat teguran yang nantinya menjadi tilang resmi tersebut dikirim ke rumah masing-masing sesuai alamat yang ada di STNK kendaraan pelanggar yang terekam oleh CCTV.

Kasat Lantas Polretabes Surabaya, AKBP Adewira Negara Seiregan mengatakan, hingga H+4 uji coba, pihaknya sudah mengeluarkan surat teguran sebanyak 153 Surat teguran.

“Surat tersebut di kirim oleh petugas Saltlantas ke alamat rumah yang melakukan pelanggaran oleh petugas yang setiap harinya berpatroli keliling mengantarkan surat-surat terguran ke pelanggar yang terkekam CCTV di Bratang,” sebut Adewira, Selasa (5/9/2017).

Kendaraan yang melakukan pelanggaran dan terekam CCTV di TL Bratang itu, terpantau melalui foto CCTV yang dipasang Dishub Pemkot Surabaya. Setelah terekam dan di foto lalu dikirim ke Dirlantas Polda Jatim guna validasi. Beredarkan data dan bukti foto CCTV pelanggaran dibuatkan surat teguran ke alamat yang sesuai dengan STNK dan ditadangi petugas yang mengantar surat terguran itu.

Sementara untuk pelanggar yang alamat STNK luar Surabaya, kata Adewira, Satlantas Polretabes Surabaya mengirimkan melalui jasa Kantor Pos.

KBO Satlantas Polrtabes Surabaya, AKP Warih Hutomo menambahkan, setiap hari akan ada 9 petugas Saltantas yang berkeliling mengantarkan surat teguran ke rumah-rumah pelanggar dengan waktu pagi hingga sore hari.

“Semua pelanggar terekam dengan jelas di CCTV milik Disbub Kota Surabaya,” jelas Warih.

Menurut Warih, pelanggar yang terekam CCTV di TL Bratang itu bervariasi bentuknya, seperti pelanggaran marka, rambu, melawan arus dan menerjang lampu merah.

Salah satu surat teguran yang diterima pelanggar.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin