JOMBANG, FaktualNews.co – DPRD Kabupaten Jombang menolak dua tuntutan Gerakan Aktifis Mahasiswa (GAM) Jombang, Jawa Timur, dari lima tuntutan terkait kejahatan kemanusian di Myanmar, Rabu (05/9/2017).
Lima tuntutan tersebut yakni selamatkan Etnis Rohingya dan mengusir Kedubes Myanmar. Selanjutnya, GAM juga meminta pemerintah Indonesia mendesak PBB mengadili pelaku genoshida di Rohingya.
Selain itu, GAM juga meminta PBB mencabut nobel perdamaian Aung San Suu Kyi dan mencoret Myanmar dari keanggotaan ASEAN.
Wakil Ketua DPRD Jombang, Zubaidi Muchtar yang menemui peserta aksi tidak bisa menyanggupi untuk mengusir Kedubes Myanmar. Zubaidi juga tidak berkenan merekomendasikan untuk mencoret Myanmar dari keanggotaan ASEAN.
“Ada dua point yang tidak bisa kami rekomendasikan karena diluar wewenang kami,” jelas Politikus PKB ini.
Tetapi Zubaidi berjanji, tiga tuntutan GAM yang mereka terima akan dikirim ke pemerintah pusat. Dihadapan para demonstran, Zubaidi menyebutkan bahwa krisis kemanusian di Rohingya bukan masalah agama. Menurutnya, kasus Myanmar merupakan masalah geopolitik.
“Hasil pertemuan kita dengan perwakilan mahasiswa tadi sudah sepakat untuk tidak menyeret kasus ini ke masalah agama,” tegasnya.
Korlap aksi, Syahdan mengaku kecewa dengan agresi miiliter Myanmar yang menyebabkan banyak nyawa melayang. Ia juga mengutuk sikap apatis pemerintah Myanmar melihat ribuan warganya terusir dari rumah.
Kejahatan genosida yang dilakukan militer tersebut merupakan pelanggaran HAM berat. Diamnya Aung San Suu Kyi memperparah membuat konflik ini semakin tak terarah dan menakutkan.
“Konflik ini sudah berjalan bertahun-tahun tetapi kejadian yang sama terus berulang. Ini meanandakan ada ketidakberesan di Pemerintah Myanmar,” tandas Syahdan.