SUMENEP, FaktualNews.co – Wakil Ketua DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Moh Hanafi menyampaikan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Sumenep 2017, ditargetkan selesai 25 September mendatang.
Menurut Hanafi, pembahasan APBD-P akan dilakukan secara meraton sejak beberapa hari terakhir. “Sesuai jadwal pembahasan APBD-P tanggal 25 mendatang sudah di dok,” ujarnya, Rabu, (6/9/2017).
Pembahasan akan dilakukan dalam forum Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep. Dalam Banggar, isi rancangan biasanya sudah detail hingga satuan ketiga. “Setelah pembahasan di forum Banggar selesai, pembahasan akan dilanjutkan ke komisi-komisi,” tegasnya.
Dalam rapat komisi, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) akan menjelaskan anggaran apa saja yang akan mereka ajukan. Setelah selesai pembahasan di tingkat komisi, rancangan anggaran akan kembali dibawa ke forum Banggar yang selanjutnya akan dibawa ke Paripurna.
“Tapi kalau nanti dalam perjalannannya kemudian ada beberapa menyesuaikan, mungkin perubahan itu akan dilakukan di komisi, karena secara tekhnis detailnya program setiap OPD dibahas di Komisi,” tandasnya.