SURABAYA, FaktualNews.co – Riwayadi (48), warga Perum Puri Maharani blok A Sukodono Sidoarjo tega membacok rekan kerjanya sendiri, Kusnadi warga Jalan S Parman Waru, Sidoarjo.
Kejadian pembacokan antara dua sekawan tersebut terjadi di depan apartemen Gunawangsa Jl. Kedung Baruk Rungkut saat keduanya sama-sama pulang kerja pada Selasa (5/9/2017). Tanpa sebab pelaku ini menuduh korban sudah menyantetnya.
“Diduga penganiayaan tersebut dipicu masalah salah paham,” kata Kapolsek Rungkut Surabaya, Dwi Heri Sukiswanto, kepada Faktualnews.co, Kamis (7/9/2017).
Penganiayaan itu dilakukan oleh pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis clurit. Sabetan pelaku ini mengenai tangan korban usai terlibat adu mulut karena tuduhan santet yang ditujukan ke korban.
“Saat cek-cok itulah pelaku kemudian mengambil Clurit dari dalam jaketnya kemudian clurit tersebut di bacokkan kearah korban akan tetapi korban menangkis dengan tangan kiri yang mengakibatkan ibu jari korban menderita luka robek,” tambah Dwi Heri.
Begitu korban ini terluka, lalu dirinya membuat laporan Polisi dan korban pun di visum. Begitu terbukti melakukan penganiyaan pelaku ini akhirnya dibekuk oleh Tim Anti Bandit Polsek Rungkut Surabaya.
Dari pelaku ini juga diamankan barang bukti 1 buah clurit beserta sarungnya yang digunakan membacok korban. Pelakunya kini ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP jo UU darurat No 12 tahun 1951.