Polisi Amankan Berbagai Jenis Miras Dari Gudang Milik Seorang Hajah di Sumenep
SUMENEP, FaktualNews.co – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan penggerebekan gudang miras di Jalan Nangka, Kelurahan Karang Duak, Kecamatan Kota, Kamis (7/9/2017) milik Hj Fitriyah sekitar pukul 15.30 WIB.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwadi, menjelaskan barang bukti (BB) yang diamankan minuman keras sebanyak 10 kardus angur merah, 45 kardus draft beer dan panther stout sebanyak 30 kardus.
Keberadaan gudang miras tersebut terbongkar saat petugas melaksanakan patroli rutin dalam rangka antisipasi ganguan kamtibmas.
“Kita temukan ada orang sedang menurunkan miras, makanya langsung kita geledah dan amankan,” tandas Mantan Kapolsek Giligenting ini.
Pantauan FaktualNews.co dilokasi, belasan petugas kepolisian turun langsung membongkar sebuah gudang yang dijadikan penyumpanan ratusan botol miras yang masih terbungkus kardus.
Selanjutnya, BB diamankan ke kantor Satsabhara Polres Sumenep untuk proses sidang tipiring. “Sidang akan kita gelar Senin 11 september 2017 di PN setempat,” tukas Suwardi.