FaktualNews.co

Niat Kelabuhi Petugas, Buang Sabu, Dua Pria di Sumenep Dibekuk

Kriminal     Dibaca : 999 kali Penulis:
Niat Kelabuhi Petugas, Buang Sabu, Dua Pria di Sumenep Dibekuk
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi

SUMENEP, FaktualNews.co – Dua orang warga di Sumenep, Madura, Jawa Timur harus mendekam di penjara Polres setempat. Lantaran, kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Kedua orang itu diketahui bernama Faldi Aditya (32), warga Perumnas Giling, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep dan Joni Afandi (38), warga Desa Kebunagung, Kecamatan Kota Sumenep.

“Keduanya ditangkap saat melintas di Jalan Desa Kasengan, Kecamatan Manding,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Senin (4/9/2017).

Ia menuturkan, saat dilakukan penggeledahan oleh petugas salah seorang tersangka bernama Faldi membuang satu kantong plastik klip kecil berisi sabu sabu.

Dari hasil penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 kantong plastik klip kecil berisi sabu berat kotor 0,54 gram dan 1 HP Samsung.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1, juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul