Begini Dalih Pengelola Arisan “Mama Laura” Hingga Berujung Penggelapan Uang
PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Pengelola arisan “Mama Laura”, Purwati (36) warga Perumahan Pondok Gabriela, Kelurahan Curahgrinting, Kecamatan Kedopok, Probolinggo, yang dilaporkan anggota arisan karena telah melakukan penggelapan uang hasil arisan. Bagaimana ceritanya?
Purwati menuturkan uang arisan tersebut dihabiskan untuk keperluan pribadinya. Ia berdalih bahwa uang itu juga digunakan untuk menutup biaya arisan anggota yang macet.
“Yang saya pakai sendiri tidak banyak. Uang biaya arisan anggota lain saya buat muter bayari anggota arisan yang berhenti di tengah jalan. Lha, saya tidak ada pekerja lain, terpaksa nomboki pakai uang dari anggota yang lain,” tuturnya dihadapan penyidik, Jumat (8/9/2017).
Akibat perbuatan tersangka ini anggota arisan “Mama Laura” mengalami kerugian hingga Rp 60 juta. “Kerugian ini hanya dari anggota yang melapor saja. Bisa jadi korbannya lebih, kalau mau melapor,” kata Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal.
Modusnya, pelaku mengkoordinir arisan melalui media sosial Facebook sebanyak 15 kelompok. Rinciannya, 12 kelompok yang iuran arisannya dibayar bulanan.
Sedang 3 kelompok lainnya, merupakan arisan yang dibayar mingguan. Iuran masing-masing kelompok berbeda. Untuk yang bulanan mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 2 juta. Sedang untuk yang mingguan, mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu.
“Tersangka ini kita amankan karena adanya laporan dari anggota arisan yang merasa di tipu. Karena, uang yang seharusnya menjadi hak anggota yang mendapatkan arisan, malah tidak diberikan. Malah dipakai tersangka tanpa sepengetahuan pemiliknya,” jelasnya singkat.