Presidium KAHMI Tuding KPU Jombang Kurang Sosialisasi Terkait Calon Independen
JOMBANG, FaktualNews.co – Presidium Korp Alumni HMI (KAHMI) Jombang menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kurang melakukan sosialisasi kepada calon pemilih.
Hal itu terlihat tidak adanya kegiatan KPU yang mensosialisasikan tahapan pemilu. Seperti ketentuan bagi pemilih pemula dan calon independen.
Salah satu Presidium KAHMI, Faizuddin menyebutkan tidak pernah mendengar KPU melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan plosok desa.
“Seharusnya KPU sudah mulai mensosialisasikan tahapan pemilu. Selama ini saya belum mendengar hal tersebut,” jelasnya kepada FaktualNews.co, Jumat (08/09/2017).
Padahal menurut Faiz, dalam lampiran PKPU Nomor 1 Tahun 2017 sudah ada ketentuan sosialisasi. Disana disebutkan sosialisasi kepada masyarakat dimulai pada 14 Juni 2017. Sedangkan pembentukan PPK dan PPS akan dimulai 12 Oktober 2017.
Selain itu, pengelolaan DP4 mulai dilakukan sejak 24 November 2017 sampai 30 Desember 2017. Selanjutnya, KPU diharuskan mulai melakukan proses pemutakhiran data dan daftar pemilih pada 30 Desember 2017.
“Dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum sudah di jelaskan tahapan-tahapan menjelang pemungutan suara,” beber Faiz.
Minimnya sosialisasi akan mempengaruhi partisipasi masyarakarat dalam pemilu. Faiz meyakini pemilih pemula yang tidak ikut Pilkada tahun 2013 dan pemilu 2014 tentu akan bingung menyalurkan suaranya.
Wajarnya, menurut Faiz saat ini KPU sudah giat turun ke 21 kecamatan dan memasang berbagai banner pengumuman tentang pilkada serentak 2018.
“Hasil tinjauan saya di lapangan, banyak masyarakat yang bingung tata cara menyalurkan suara pada Pilbup dan Pilgub 2018 nanti,” sesalnya.
Pada tahap selanjutnya, KPU akan disibukan dengan tahap pendaftaran pasangan calon yang dimulai pada 1 Januari 2018. Faiz meyakini kesibukan ini akan mengganggu sosialisasi.
Tidak hanya itu, pada hari-hari berikutnya KPU mulai memikirkan kertas suara dan peralatan pemungutan suara. Untuk pemungutan dan penghitungan suara sendiri akan dilakukan pada 27 Juni 2018. Dilanjutkan rekapitulasi pada 28 Juni 2018.
“Saya rasa kini saat yang bagus untuk mensosialisasikan tahapan Pilkada. Sebab Januari 2018 nanti KPU sudah sibuk pada calon,” tambah Faiz.
Terahir, Faiz menyebutkan KPU Jombang jarang sekali berbicara tentang calon independen. Padahal pada Pilbup dan Pilgub tahun depan banyak sekali figur yang muncul.
Pada masalah ini, Faiz merasa KPU Jombang sangat telat. Dikarenakan awal tahun depan sudah pendaftaran calon. Seharusnya, persyaratan bakal calon sudah beres semua.
“Calon independen itu butuh banyak persiapan, kita harus menghormati mereka yang ingin maju dengan menjelaskan persyaratan. Kalau tidak di sosialisasi kan maka sama saja KPU menutup hak warga negara,” pungkas Faiz.