FaktualNews.co

Edarkan Sabu, Pemuda Penuh Tatto di Surabaya Dibekuk Polisi

Kriminal     Dibaca : 3344 kali Penulis:
Edarkan Sabu, Pemuda Penuh Tatto di Surabaya Dibekuk Polisi
Tersangka menunjukan barang bukti didampingi petugas Reskrim Polsek.

SURABAYA, Faktualnews.co – Seorang pemuda asal Surabaya, dibekuk oleh Tim Anti Bandit Polsek Jambangan Surabaya. Yoga (24), nama pemuda itu kedapatan menyimpan dan menjadi perantara jual beli narkoba golongan 1 bukan tanaman.

Pemuda asal Jalan Wonorejo Gang 3 Surabaya ini diciduk di dekat rumahnya pada, Jum’at, 8 September 2017, pukul 21.30 WIB. Awalnya, petugas mendapat informasi adanya jual beli narkoba jenis sabu-sabu.

Berdasarkan informasi tersebut polisi melakukan penyelidikan. “Setelah dibekuk dan di interogasi, dia mengatakan barang itu di dapat dari Kacong (dpo)di Madura”, sebut Kanit Reskrim Polsek Jambangan Surabaya Ipda Agus Eko kepada Faktualnews.co, Sabtu (9/9/2017).

Pelaku sendiri mendapat serbuk putih haram dari Kacong itu dengan cara di ranjau, yakni mentransfer uang dan barang tersebut ditempatkan disuatu tempat sesuai kesepakatan dalam pesan SMS sebelum transaksi.

Dari pemuda yang tubuhnya dipenuhi Tatto ini petugas mengamankan 3 poket sabu-sabu dalam kemasan plastik dengan berat masing-masing kurang lebih 0,60 gram dan 1 buah HP merek Nokia warna silver sebagai barang bukti.

Kini lajang tersebut mendekam dalam jeruji besi penjara Polsek Jambangan dan akan dijerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 114 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i