NGAWI, FaktualNews.co – Jumlah korban ustad cabul NY (52) asal Desa Jangkrik, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur bertambah.
Hingga saat ini tercatat, sebanyak 14 santri menjadi korban aksi cabul guru ngaji itu. Jumlah ini dimungkinkan aparat kepolisian akan bertambah.
“Setelah ada yang melapor sato orang, kemudian yang lain ikut melapor. Setidaknya saat ini ada 14 santri yang melapor. Tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain,” kata Kapolres Ngawi AKBP Nyoman Budiarja, Rabu (13/9/2017).
Kepada polisi, NY mengaku melakukan aksi pencabulan itu lantaran tak kuat menahan birahi. Ia tergoda dengan kemolekan santri-santrinya, kendati mereka masih bau kencur alias masih di bawah umur.
Niat buruk itu pun kemudian dilampiaskan oleh pelaku. NY berkali-kali memegang dan meremas-remas vital santrinya itu. Aksi bejat itupun membuatnya ketagihan hingga ia mengulang-ulang perbuatannya kepada santri lainnya.
“Pelaku juga mengakui melakukan hal tak senonoh tersebut. Yang bersangkutan akan dikenakan pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” tandas perwira menengah polisi yang pernah menjabat sebagai Kapolresta Mojokerto ini.