Habis Nonton Bola, Dua Pemuda Surabaya Dibekuk Polisi Karena Rampas Motor
SURABAYA, FaktualNews.co – Joko Purnomo (27), warga Jalan Putat Jaya Gang makam Jarak Surabaya dan Tri Anggoro (30), asal Jalan Jalan Gajah Mada 1 Dalam Surabaya, dibekuk Tim Anti Bandit Polsek Pakal Surabaya.
Dua pemuda itu ditangkap karena kasus perampasan sepulang menonton bola tim kesayangannya di gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya, pada Kamis, 14 September 2017, sekitar pukul 18.30 WIB. Keduanya merampas sepeda motor Mio Nopol W 4773 WU, milik M. Arafah (18), asal Krian Sidoarjo.
Modus yang dilakukan dua pemuda tersebut adalah korban dituduh oleh tersangka seolah-olah melakukan pencurian dan langsung memukuli korban . Pada saat korban jatuh sepeda motor Mio dibawa lari oleh dua teman tersangka AR dan EK yang kini buron.
Kompol I Gede Suartika, Kapolsek Pakal Surabaya kepada Faktualnews.co, menjelaskan, pada saat korban dan beberapa temannya berusaha mengejar tersangka, akhirnya bertemu dengan para tersangka di Jalan Singapura depan perumahan Ambasador.
“Korban dan pelaku sempat berkelahi, salah satu pelaku sempat melukai teman korban dengan pedang dan mengenai punggung”, sebut I Gede, Jum’at (15/9/2017).
Masih kata Gede, saat terjadi keributan karena perkelahian itu, anggota lalu lintas yang saat itu mengurai kemacetan dapat menangkap dua pelaku dengan dibantu Tim Anti Bandit Polsek Pakal yang sedang berada tak jauh dari lokasi.
Keduanya pun akhirnya dibawa ke Mapolsek Pakal guna penyidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat pasal berlapis yakni pencurian dengan kekerasan dan atau sengaja memiliki, membawa senjata tajam tanpa dilengkapi surat ijin, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP subs Pasal 55 jo 365 KUHP dan Pasal 2 UU Darurat RI No 12 Tahun 1951.