Peristiwa

Ada Skema Baru Urus SIM di Polrestabes Surabaya, Mau Tahu?

SURABAYA, FaktualNews.co – Mengedapankan prinsip FIFO (First In First Out) itulah pelayanan di Satpas SIM (Surat Ijin Mengemudi) Colombo Surabaya. Alur pemohon SIM baru maupun perpanjangan berubah, yang tadinya baik pemohon maupun pengantar bisa memasuki area dalam ruangan permohonan SiM.

Dan hari ini, Sabtu (16/9/2017), pelayanan menjadi satu pintu, dimana pemohon sendiri yang boleh masuk untuk mengajukan pembuatan SIM hingga prosesnya selesai.

Pantauan dilokasi, tampak pemohon SIM membludak di pintu masuk pemohon. Banyaknya antrean dikarenakan pelayanan menjadi satu pintu. Disamping itu masih banyak juga pemohon yang belum mengetahui alur perubahan permohonan SIM.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Adewira Negara Siregar saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini Satpas Colombo mengedapankan prinsip FIFO (First In First Out). Yakni pelayanan satu pintu layaknya pelayanan di Bank.

Dimana disamping agar pemohon itu sendiri melakukan registrasi sendiri tanpa ada campur tangan orang yang tidak berkepentingan.

“FIFO sendiri untuk meningkatkan pelayanan dengan memberikan alur pengurusan SIM searah. Progam baru tersebut bisa dilalui dengan durasi lebih cepat,” sebut Adewira kepada FaktualNews.co, Sabtu (16/9/2017).

Perwira dengan dua melati di pundaknya ini menuturkan, banyaknya antrian yang mengular dikarenakan bertepatan hari libur, dimana banyak warga kota Surabaya yang tak masuk kerja memilih melakukan pengurusan pada hari ini. Ditambah lagi mungkin banyak pemohon yang belum mengetahui tentang alur dalam antrian yang baru ini.

“Mudah-mudahan dengan FIFO ini, pemohon dapat cepat terlayani dan mendapatkan SIM langsung secara mudan namun tetap dalam mekanisme yang berlaku,” tutup Adewira.

Teks foto: Pemohon SIM membludak pada akhir pekan.