FaktualNews.co

Nekad Curi Motor Pemilik Warkop, Rambo Dicokok Polisi

Kriminal     Dibaca : 1596 kali Penulis:
Nekad Curi Motor Pemilik Warkop, Rambo Dicokok Polisi
FaktualNews.co/Azharil Farich/
Tersangka curanmor saat didampingi petugas dari Polsek Menganti, beserta motor Honda Scoopy curian.

GRESIK, FaktualNews.co – Polisi akhirnya berhasil membekuk Zainul Iksan alias Rambo (34) warga Simorejo Gang B.16/30 Kecamatan Sukomanunggal Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (16/9/2017).

Pria bertato ini ditangkap polisi usai mencuri motor Honda Scoopy nopol W 3466 AI milik Yoyong (38) warga Desa Pengalangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

“Pelaku ini nekad mencuri motor pemilik warkop (warung kopi). Padahal saat itu motornya diparkir di depan warungnya. Sempat kepergok korbannya tapi langsung kabur membawa motor curian. Korban lalu lapor kepada kami,” ujar Kanit Reskrim Polsek Menganti, Aiptu Agus Margono.

Agus menjelaskan, pelaku sengaja menghampiri motor korban saat situasi warkop sepi. Ketika itu, korban baru saja masuk ke dalam rumahnya. Oleh pelaku, kunci kontak motor itu lalu dirusak dengan menggunakan kunci T.

“Kejadiannya sangat cepat sehingga korban hanya bisa berteriak minta tolong,” paparnya.

Dari ciri-ciri pelaku yang disampaikan oleh korban, maka polisi pun bergegas mengejar pelakunya. Karena terdeteksi kabur ke Surabaya, polisi akhirnya berkordinasi dengan petugas setempat. “Pelakunya kita tangkap di wilayah Lakarsantri Surabaya,” tegasnya.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, polisi juga menyita motor Kawasaki Ninja nopol L 3713 OB. Diduga motor tersebut selama ini dipakai oleh pelaku untuk beraksi. “Pelakunya sudah kita amankan beserta barang bukti 2 motor,” imbuhnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin