MADIUN, FaktualNews.co – Guna mengantisipasi bentrokan antar perguruan silat ketika perayaan 1 Muharam 1439 hijriah, atau Suran Agung pada 20 September 2017, Polda Jawa Timur melarang konvoi menggunakan kendaraan roda dua bagi para peziarah. Larangan ini merupakan kesepakatan bersama antara pimpinan perguruan silat dan kepolisian serta muspida setempat.
“Biasanya kalau konvoi roda dua kecenderungannya menggunakan knalpot brong, bisa mengganggu yang lain. Bisa berpotensi gesekan, itu yang kita hindari,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin, usai Apel Gelar Pasukan Operasi Aman Suro 2017, Alun-alun Kota Madiun, Senin (18/9/2017).
Kapolda meminta kepada masyarakat supaya tidak mudah terprovokasi oleh ulah orang-orang yang ingin merusakan kedamaian di Madiun. “Madiun terkenal dengan kesejukannya dan kedamaiannya jangan sampai ternoda oleh ulah oknum,” tandas Machfud.
Polres Madiun Kota mengerahkan 1500 personil gabungan. Selain itu, Polres Madiun Kota juga juga dibackup oleh pasukan dari jajaran kepolisian di Bakorwil V Madin, dengan kekuatan pasukan masing – masing sekitar 1000 personil.
Terpisah, Ketua Paguyuban Pencak Silat Madiun, Murjoko Hadi Wijoyo, mengatakan pihaknya siap mentaati aturan larangan konvoi menggunakan kendaraan roda dua. “Kami siap mentaati larangan tersebut,” ungkapnya.