JEMBER, FaktualNews.co – Ahmad Abdullah Alamudy (26), melakukan ulah tak lazim pada Senin, 18 September 2017, kemarin. Pria ini menaburkan uang di Jalan Hayam Wuruk, Kaliwates, Jember, Jawa Timur.
Ulahnya ini menarik perhatian warga sekitar. Beberapa orang bahkan ada yang turut mengambil uang yang ditebarkan oleh Ahmad di jalanan tersebut.
Selain menarik perhatian warga, ulah pria yang satu ini juga membuat polisi tergerak untuk mengamankannya. Tanpa kesulitan, polisi pun menangkap warga Lingkungan Karang Mluwo, Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates, Jember, saat itu juga.
Setelah diusut, diketahui jika uang yang ditebarkan Ahmad Abdullah Alamudy adalah uang hasil curian. Beberapa saat sebelum dia beraksi menaburkan uang di jalan, pria tersebut melakukan pencurian di sebuah rumah di Perum Griya Mangli Indah Blok W, Jember.
Kapolsek Kaliwates, Jember, Kompol. H. Harwiyono mengungkapkan, pelaku berhasil masuk ke rumah korban dengan cara mencungkil jendela rumah pada Senin siang.
Di dalam rumah korban, pelaku masuk kamar dan membuka lemari secara paksa. Dari rumah itu, pelaku berhasil mengembat uang tunai milik korban sebanyak Rp. 30 juta yang dibungkus dalam kantong plastik.
Dari tangan pelaku, Polisi menyita uang tunai hasil curian sebanyak Rp 24.800.000. Dia dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP. “Saat ini tersangka kami tahan,” ujar Kompol. H. Harwiyono, seperti dilansir laman Humas Polda Jatim, Selasa (19/9/2017).