Pakai Knalpot Brong, Puluhan Motor Terjaring Razia
NGAWI, FaktualNews.co – Jelan tradisi perayaan malam satu Suro (Muharram), jajaran Polres Ngawi menggelar razia sepeda motor yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
Hasilnya, puluhan motor yang tidak sesuai standard, diamankan petugas dalam razia tersebut. “Ada sebanyak 47 sepeda motor diamankan anggota Satlantas di Pos Induk Satlantas Polres Ngawi,” ungkap Kasat Lantas Polres Ngawi, AKP Rukimin kepada FaktualNews.co, Selasa (19/9/2017).
Kasat menuturkan, kendaraan yang terjaring razia ini diketahui melanggar aturan tertib berlalulintas. Diantaranya kendaraan tanpa dilengkapi perangkat yang standart dan ada juga yang menggunakan knalpot brong.
“Kita sengaja menggelar operasi cipta kondisi menjelang perayaan bulan Suro, yang sebenarnya sudah disosialisasikan bahwa saat perayaan bulan Suro para pesilat dilarang memakai sepeda motor dengan knalpot brong,” imbuhnya.
Menurutnya, puluhan sepeda motor yang berhasil diamankan langsung dibawa ke kantor Satlantas Polres Ngawi. Razia tersebut akan terus digelar jelang dan pada saat perayaan malam satu Suro.
“Sepeda motor yang berhasil kita amankan sebanyak 47 motor dan kita tilang untuk yang tidak standard harus dikembalikan seperti aslinya baru dapat diambil. Ini sebagai antisipasi perayaan bulan suro dimana sudah menjadi tradisi menjadi ajang konvoi,” tandas Rukimin.