Kriminal

Dua Mahasiswa Surabaya Pencuri Sepeda Angin Gunakan Mobil Rental

SURABAYA, FaktualNews.co – Dua mahasiswa dari perguruan tinggi swasta di Surabaya, Jawa Timur, mencuri sepeda angin dengan sarana mobil Toyota Avanza. Ternyata, mobil warna hitam dengan Nopol L 1821 FV yang dibawa dua mahasiswa untuk mencuri sepeda gunung tersebut adalah mobil sewaan.

Sebelumnya diberitakan, dua mahasiswa mencuri sepeda merek Polygon di perumahan Taman Rivera dengan sarana mobil. Kedua mahasiswa disergap tim Anti Bandit Polsek Rungkut, 19 September 2017 malam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, mobil yang dibawa M Fajar Arifin, warga Ngagel Rejo, Wonokromo Surabaya, serta temannya, Irfan Abdul Aziz (22), Warga Desa Lampa, Kecamatan/Kabupaten Gresik tersebut merupakan sewaan dari sebuah rental di Surabaya.

“Mobil itu milik rental yang disewa, terpaksa mencuri dan rencananya hasil curian di jual,” aku pelaku M Fajar Arifin dalam pemeriksaan diungkapkan Kasi Humas Polsek Rungkut Surabaya, Aiptu Eko Bidianto, Rabu (20/9/2017).

Dihadapan petugas, pelaku M Fajar Arifin mengakui mencuri lantaran sedang butuh uang, sebab pelaku tersebut belum mempunyai pekerjaan yang tetap. “Ngakunya tidak punya uang karena memang belum bekerja,” sebut Eko Bidianto.

Penyidik masih mengembangkan kasus ini, termasuk kebenaran mobil yang diakui pelaku sewa dari rental juga sudah berapa kali dua mahasiswa ini melakukan pencurian.