FaktualNews.co

Kejari Sumenep Tahan Tiga Tersangka Penyelewengan Rastra 2016

Hukum     Dibaca : 1307 kali Penulis:
Kejari Sumenep Tahan Tiga Tersangka Penyelewengan Rastra 2016
FaktualNews.co/Supanjie/
Kasi Pidsus Kejari Sumenep, Agus Subagya (kiri).

SUMENEP, FaktualNews.co – Petugas Satuan Kerja (Satker) Bulog Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat diduga kuat sebagai pelaku penyelewengan beras untuk rakyat sejahtera (Rastra) 2016.

Kali ini, korp Adhyaksa menahan tiga tersangka sekaligus. “Kami tahan tiga tersangka kasus rastra 2016 di Desa Pakondang, Keramatan Rubaru pada Kamis lalu, (14/9/2017),” kata Kasi Pidsus Kejari Sumenep, Agus Subagya, Rabu (20/9/2017).

Tiga orang yang ditahan, sambung Agus, masing-masing inisial B warga Kecamatan Saronggi, kemudian inisial U, warga Kecamatan Kota Sumenep dan warga Kabupaten Pamekasan inisial U.

“Berdasarkan keterangan dari saksi yang kami mintai keterangan, Rastra yang dikirim dari Bulog tidak sampai ke penerima manfaat,” terangnya.

Menurut Agus, kasus dugaan penyelewengan rastra 2016 masih dikembangkan.

“Tidak menuntup kemungkinan akan ada tersangka lain yang akan nyusul,” tukasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul