FaktualNews.co

Menengok Dugaan Penguasaan dan Jual Beli Proyek PL (II)

‘Bau Tak Sedap’ Kontroversi Internal Dewan soal Pos Dana Integrasi

Parlemen     Dibaca : 1420 kali Penulis:
‘Bau Tak Sedap’ Kontroversi Internal Dewan soal Pos Dana Integrasi
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Foto : Ilustrasi proyek

JOMBANG, FaktualNews.co – Dugaan adanya penguasaan dan jual beli proyek PL (Penunjukan Langsung) oleh pengusaha yang merupakan mantan anggota dewan pada pos dana integrasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, memunculkan ‘bau tak sedap’ dari gedung legislatif dan terus menjadi sorotan masyarakarat.

Selama ini persoalan nominal dana integrasi ini saja masih terjadi kontroversi di internal kalangan legislatif itu sendiri.

Menurut data yang berhasil dihimpun FaktualNews.co, menurut salah satu anggota DPRD Jombang yang enggan disebut namanya menuturkan, dana integrasi untuk kalangan dewan cukup beragam sesuai jabatannya. Nominal dana itu juga potensial akan terus bertambah setiap tahunnya.

“Untuk tahun 2016, Ketua DPRD Rp 1,2 miliar, masing-masing Wakil Ketua DPRD Rp 1 miliar, Ketua Fraksi Rp 800 juta, kemudian Ketua Komisi Rp 700 juta dan untuk anggota dewan Rp 600 juta,” jelas dia, Kamis (21/9/2017).

Mayoritas dari dana integrasi tersebut pada tahap realisasinya berbentuk pembangunan, baik infrastruktur ataupun bangunan dalam bentuk hibah. Selanjutnya pembangunan itu dititipkan kepada dinas teknis. “Dan rata-rata dititipkan ke dinas teknis terkait anggaran,” imbuhnya.

Dari sebagian pembangunan (proyek) tersebut, menurut salah satu wakil rakyat ini diperjualbelikan dengan ketentuan nominal-nominal tertentu serta ketentuan fee yang nantinya akan diperoleh dewan.

Ketua DPRD Jombang, Joko Triono kepada FaktualNews.co membantah terkait adanya nominal dana integrasi seperti yang diungkapkan salah satu anggotanya tersebut.

Diakuinya dana integrasi dewan selama ini memang mengalami peningkatan setiap tahunnya, namun nominal dana tersebut masih di bawah 1 miliar. “Waktu itu (tahun 2016) kita ingin biar tidak terlalu banyak maksimal 500 juta lah setiap orang (dewan),” ujarnya, Rabu, (20/9/2017) kemarin.

Politisi PDI Perjuangan ini juga membantah terkait adanya ketentuan nominal dana integrasi terhadap setiap individu dewan sesuai jabatannya. Nominal dana tersebut menurutnya selama ini dipatok sama.

“Tidak ada ketentuan nominal bagi setiap anggota dewan ataupun fraksi,” jelas pria yang kerab disapa JT ini.

Pada prinsipnya, setiap pembangunan yang melaui dana integrasi ini disesuaikan dengan sejumlah usulan saat dewan melakukan Reses, dan usulan tersebut tidak boleh melebihi patokan nominal yang ada.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, salah satu kontraktor di kota santri berinisial M, menyebut adanya manuver seseorang untuk menguasai proyek yang dulunya disebut Jasmas.

Menurut data M, ada 38 paket proyek PL dana integrasi anggota dewan pada tahun ini yang dikuasai seorang pengusaha yang sekaligus merupakan mantan anggota dewan. Pengusaha itu kabarnya memiliki hubungan kekerabatan dengan salah satu anggota DPRD Jombang aktif.

Rumor terbaru, sebagian dari paket proyek PL tersebut hasil pengerjaannya bermasalah. Bahkan, menurut W, sumber terpercaya FaktualNews.co, ada beberapa titik proyek yang tidak dikerjakan.

“(Proyek) itu ada yang tidak dikerjakan. Ada yang dikerjakan, tapi silahkan dilihat hasilnya. Masak dipegang saja langsung ambrol,” ujar W, kepada FaktualNews.co.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul