Peristiwa

Antisipasi Peredaran Pil PCC, Petugas Gabungan Sidak Faskes di Kota Mojokerto

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Pasca penggerebekan gudang penyimpanan pil PCC di Surabaya, Jawa Timur, oleh aparat kepolisian, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mojokerto bersama dengan berbagai instansi menggelar sidak ke sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) dan apotek di wilayahnya.

Sidak tersebut dilakukan sekira pukul 09.00 WIB, Jum’at, (22/9/2017) pagi. Target pertama sidak yakni Klinik Kuncup Ceria yang berada di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Magersari, Kota Mojokerto.

Di lokasi ini, petugas gabungan tidak menemukan adanya pil PCC. Usai melangsungkan sidak di tujuan pertama, selanjutnya tim menuju ke klinik kecantikan Naavagreen Natural Skincare yang berada di Jalan Bhayangkara, Kota Mojokerto.

Hasilnya pun sama, petugas juga tidak menemukan pil berbahaya itu. Belum puas, sidak dilanjutkan ke Apotek Murni Farma yang berada di Jalan Hos Cokroaminoto. Tidak hanya itu, tim sidak juga menuju ke Toko Obat Samudra dan Apotek Stijaya yang berada di Jalan Mojopahit, Kota Mojokerto.

“Dari beberapa lokasi yang sudah kami datangi tadi, hasilnya nihil. Memang di apotek ada beberapa obat keras yang mengandung narkotika, tapi itu sudah disimpan sesuai SOP,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto, Ch Indah Wahyu, Jum’at, (22/9/2017).

Indah juga menjelaskan SOP seperti apa yang harus dipatuhi apotek yang sudah beroprasi di Kota Mojokerto. Salah satunya, yakni apotek harus menyimpan obat di tempat obat khusus yang memiliki kunci ganda.

“Jadi harus ada dua kunci, satu dipegang apoteker dan satunya dipegang oleh asisten apoteker atau yang mendapat mandat memegang kunci itu,” jelasnya.

Disinggun terkait penyebaran obat mengandung Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodol atau yang belakangan ini akrab disebut pil PCC, Indah menyatakan hingga kini pihaknya belum menemukan pil berbahaya itu di Kota Onde-onde.

“Kalau obat ini, sampai saat ini dan setelah kami lakukan pengecekam tadi, tidak ada di Kota Mojokerto. Kami akan terus melakukan pengawasan agar obat ini tidak beredar di Kota Mojokerto,” tuturnya.

Sementara itu, dari pantauan FaktualNews.co, sidak ini sendiri diikuti oleh tim gabungan dari Dinkes, juga petugas Badan Narkotika Nasional (BNNK) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto.