Kriminal

Cari Aman, Sekelompok Pria Asal Wonosalam Jombang Lakukan Judi Di Kebun Cengkeh

JOMBANG, FaktualNews.co – Sekelompok pria asal Wonosalam Jombang, Jawa Timur, melakukan judi jenis kiyu-kiyu dengan taruhan uang di perkebunan cengkeh.

Satu pelaku berhasil diringkus petugas dari Polsek Wonosalam. Satu orang yang ditahan polisi, yaitu Karmani Adi Cahyo (39), warga Dusun Sranten, Desa Panglungan, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang. Pelaku ditangkap diantara pohon cengkeh setelah sempat kejar-kejaran sebelumnya.

Menurut Kapolsek Wonosalam, AKP Suparno, sebenarnya pelaku lebih dari satu. Beberapa pelaku lainnya kabur ke tengah area perkebunan saat petugas datang. Selain itu, para pelaku tersebut sangat memahami medan, sehingga dalam kabur lebih cepat.

“Ada beberapa yang kabur, mereka memilih berjudi dibawah pohon cengkeh karena terhindar dari sengatan matahari dan petugas,” jelasnya, Jumat (22/09/2017).

Suparno juga menyebutkan sudah mengantongi nama-nama pelaku yang kabur. Hal itu diambil dari keterangan Karmani, pelaku yang berhasil diamankan.

Selanjutnya, polisi tinggal mengejar para buronan tersebut. Karmani sendiri merupakan petani dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam melakukan judi kiyu-kiyu, kelompok judi ini juga menggunakan kartu domino. Selanjutnya, salah satu peserta judi juga membawakan alas dari banner bekas agar lebih nyaman.

“Kita sudah kantongi nama-nama pelaku lainnya, mudah-mudahan segera ditangkap dan tidak kabur lagi,” tambahnya.

Polisi berhasil membawa barang bukti berupa satu set kartu domino, uang tunai Rp.270 ribu dan satu lembar alas dari bekas banner. Pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian.

“Pelaku terancam kurungan selama 10 tahun penjara akibat perbuatannya,” pungkas AKP Suparno.