FaktualNews.co

Sakit Jantung, Kades Glagah Arum Jadi Tahanan Kota

Hukum     Dibaca : 1429 kali Penulis:
Sakit Jantung, Kades Glagah Arum Jadi Tahanan Kota
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Foto : Ilustrasi tahanan kota.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Kepala Desa (Kades) Glagah Arum, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kusmiyanto Lailatul kini bisa menghirup udara bebas. Setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat mengalihkan status hukum yang disandangnya dari tahanan rutan menjadi tahanan kota.

Status tahanan kota itu dinyatakan penyidik Korp Adhyaksa setelah pria 52 tahun itu hampir sepekan menjalani dijebloskan ke dalam Lapas Delta Sidoarjo pada Senin 28 Agustus lalu. Ia dinyatakan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2016.

“Sudah sekitar sepekan status tahananya kami alihkan menjadi tahanan Kota,” kata Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Adi Harsanto SH ketika dikonformasi FaktualNews.co, Jum’at (22/9/2017).

Adi mengungkapkan, tim penyidik memutuskan status peralihan tahanan itu berdasarkan pertimbangan yang matang. Diantaranya tersangka memiliki riwayat sakit yang harus membutuhkan perawatan secara khusus. “Sakitnya sakit jantung,” dalihnya.

Selain itu, pertimbangan penyidik lantaran tersangka kooperatif mau mengembalikan kerugian negara senilai Rp. 225 juta. “Kerugian negara juga sudah dikembalikan,” ulasnya.

Perlu diketahui, Kades Glagah Arum, Kecamatan Porong, Sidoarjo Kusmiyanto Lailatul terjerat dugaan korupsi APBDes Tahun 2016 senilai Rp. 225 Juta.

Uang tersebut berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp 400 juta yang seharusnya digunakan untuk biaya operasional desa, termasuk untuk gaji pegawai setempat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin