Kriminal

Kesal Karena Dipecat, Mantan Teknisi Preteli Baterai Tower

SURABAYA, FaktualNews.co – Dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja, membuat Abdul Wahid memiliki dendam pribadi kepada manajemen. Pria 33 tahun itupun merencanakan untuk mempreteli baterai tower milik perusahaan yang dulu dipasangnya.

Aksi warga Jalan Pogot Baru Surabaya tersebut berjalan lancar. Pengetahuan Abdul Wahid terhadap titik-titik tower yang dulu baterainya dia pasang, membuatnya tidak kesulitan untuk mencuri. Salah satu titik tower yang berhasil dicuri baterainya adalah tower di Jalan Kejawan Pantai Kenjeran, Surabaya.

Dalam beraksi, Abdul Wahid tidak sendirian. Dia dibantu keponakannya yang masih aktif bekerja di perusahaan tersebut. Belakangan diketahui, perusahaan yang dulu menjadi tempat kerja Abdul Wahid adalah milik Devi Susanto asal Jalan Ketintang Surabaya.

“Kini Polisi masih memburu keponakan pelaku yang turut serta membantu melakukan pencurian bateray tower itu,” sebut Kompol Cipto, Kapolsek Kenjeran Surabaya, kepada Faktualnews.co, Sabtu (23/9/2017).

Cipto menjelaskan, pelaku ini adalah mantan karyawan di perusahaan tower itu. Beberapa waktu lalu, dirinya dipecat oleh pihak manajemen. “Dia nekat mencuri baterai dengan dalih pihak perusahaan masih menunggak gaji yang menjadi hak pelaku,” tutur Cipto.

Kini pelaku mendekam dalam penjara Polsek Kenjeran Surabaya setelah tertangkap pada, pada Kamis, 21 September 2017 lalu. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan dua unit baterai tower hasil curian. Jika ditaksir, baterai tersebut bernilai Rp. 5 juta rupiah.